Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Bab 3 Halaman 67 Aktivitas 3.1

Kunci Jawaban Buku Siswa Pkn Kelas 8 Halaman 67 - Kunci jawaban Ppkn Kelas 8 merupakan alternatif isian dari soal-soal yang terdapat pada buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan Halaman 67.

Selain membahas tentang jawaban soal-soal, terdapat juga rangkuman materi Kelas 8 Bab 3 SMP/MTS Kurikulum 2013 (K13) yang terdapat pada buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Dengan adanya pembahasan kunci jawaban soal yang terdapat pada buku siswa seperti ini diharapkan dapat membantu peserta didik khususnya siswa Kelas 8 SMP/MTS dalam melatih keterampilan menjawab soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Pkn) yang nantinya berguna pada saat penilaian harian (PH), penialain tengah semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT), maupun pada saat mengerjakan tugas pekerjaan rumah (PR)

Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan 


Kunci Jawaban Pkn Kelas 8 Bab 3 Halaman 67


Aktivitas 3.1 

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Bab 3 Halaman 67 Aktivitas 3.1


Buatlah telaah tentang kasus perbuatan melanggar hukum. Tentukan satu kasus yang ada di sekitar kalian, seperti pelanggaran lalu lintas, pelanggaran tata tertib sekolah, membuang sampah tidak pada tempatnya. Telaah kasus tersebut tentang siapa yang melakukan, mengapa melakukan, bagaimana dilakukan. Buatlah gagasan bagaimana upaya mengatasi kasus tersebut. Susunlah hasil telaah kalian secara sistematis. Kembangkan kreativitas kalian dalam menyusun laporan hasil telaah.

Jawaban 

"Pelanggaran lalu lintas"

1. Siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas ?

Yang melakukan pelanggaran lalu lintas adalah pengguna lalu lintas, mayoritasnya adalah pengguna motor dan mobil.

2. Mengapa mereka melakukan pelanggaran lalu lintas ?

a. minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencari tahu peraturan lalu lintas atau rambu-rambu lalu lintas.
b. Hanya patuh ketika ada kabar bahwa ada akan ada razia atau saat ada polisi.
c. Tidak memikirkan keselamatan pengendara lain atau masyarakat yang ada di sekitar jalan. 

3. Bagaimana cara mereka melakukan pelanggaran lalu lintas ?

a. Berkendara tidak memakai sistem pengaman yang lengkap seperti pengendara motor tidak memakai helm yang tidak standar SNI, pengendara mobil tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman.
b. Menggunakan jalan dengan membayakan diri sendiri ataupun pengendara lain, hal ini banyak faktor penyebabnya diantaranya pengendara dalam keadaan mabuk atau dalam keadaan terburu-buru.
c. Pengendara melanggar lampu rambu lalu lintas, hal ini sering kita lihat di setiap perempatan atau pertigaan yang terdapat lampu rambu lalu lintas, kebanyakan para pengendara melanggar lampu rambu lalu lintas karena sedang terburu-buru atau malas menunggu karena terlalu lama. 
d. Tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti STNK dan surat izin mengemudi (SIM)
e. Membiarkan kendaraan bermotor yang ada dijalan tidak memakai plat nomor atau plat nomor yang sah sesuai dengan STNK.
d. Tidak mematuhi perintah petugas pengatur lalu lintas 

4. Apa dampak dari pelanggaran lalu liintas ?

a. Tingginya angka kecelakaan dipersimpangan atau perempatan maupun dijalan raya
b. Kemacetan lalu lintas yang semakin parah dikarenakan para pengendara tidak mematuhi peraturan maupun rambu-rambu lalu lintas.
c. Kebiasaan para penggendara yan melanggar lalu lintas sehingga budaya melanggar peraturan lalu lintas(melanggar lalu lintas sebagai budaya)

5. Bagaimana upaya megatasi kasus pelanggaran lalu lintas ?

a. Pemerintah harus lebih bersosialisasi kemasyarakat dalam peraturan-peraturan lalu lintas. Jasi masyarakat bisa tahu apa saja peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku atau yang baru diterapkan. 
b. Pemerintah harus menindaklanjuti petugas-petugas yang tidak mendukungnya hukum pidana atau petugas yang menyelesaikan masalah pelanggaran lalu lintas di tempat. 
c. Menambah atau memperbaiki rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalan. 

 
Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga kunci jawaban Pkn kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan halaman 67 ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca di manapun berada.

Kunci Jawaban Halaman 67 Buku Paket Pkn siswa Kelas 8 Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan Kurikulum 2013

Posting Komentar untuk "Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Bab 3 Halaman 67 Aktivitas 3.1"